SukaKorea Tiga Anak Lucu Unik
Culture,  Lifestyle

Peraturan-Peraturan Unik di Korea

SUKAKOREA.COM – Setiap negara memiliki keunikan tersendiri baik dari budaya, bahasa, adat-istiadat sampai dengan aturan-aturan hukum yang ada di dalamnya. Seperti contohnya di Indonesia, adanya aturan ganjil genap untuk kendaraan pada hari biasa. Contoh lainnya adalah penutupan jalan sekitaran Sudirman pada hari Minggu yang disebut dengan car free day. Tidak hanya di Indonesia, di Korea pun akan banyak dijumpai aturan-aturan yang tidak biasa. Apa saja peraturannya, berikut beberapa list hal-hal unik di Korea.

1. Tidak membuang sampah sembarangan dan aturan pemisahan jenis-jenis sampah rumah tangga

Di Korea, setiap orang yang tertangkap membuang sampah tidak pada tempatnya, maka akan dikenakan denda sebesar 1 juta Won atau setara dengan 11 juta Rupiah dengan kurs sekarang. Ironisnya, sangat sulit menemukan tempat sampah di sekitar jalan Korea. Tempat sampah umum lebih sering ditemukan di area subway. Tapi tentunya sulit apabila posisi kita saat itu jauh dari stasiun kereta api. Alhasil, satu-satunya solusi adalah menyimpan sampah tersebut di dalam tas sampai menemukan tempat sampah.

Tidak hanya itu saja, Korea mewajibkan masyarakatnya untuk memisahkan jenis-jenis sampah rumah tangga berupa plastik, botol, kaleng sampai dengan sampah basah, Jangan heran apabila bertandang tamu ke rumah orang Korea, maka akan menemukan beberapa tempat sampah sesuai dengan jenis sampahnya. Sampah-sampah ini biasanya diambil oleh truk sampah pada tengah malam sekitar jam 12 malam pada hari-hari tertentu. Seminggu truk sampah akan lewat 3 kali untuk mengambil sampah yang sudah ditaruh oleh pemilik rumah di depan rumah mereka.

2. Aturan merokok di tempat umum

Korea tidak memperbolehkan masyarakatnya merokok di area umum seperti taman, jalan umum, universitas dan tempat-tempat lainnya. Denda sebesar 5 juta Won atau 55 juta Rupiah akan dikenakan bagi siapa saja yang melanggar. Kebanyakan para perokok akan pergi ke sudut jalan kecil untuk merokok atau pergi ke kafe, coffee shop yang memiliki smoking room. Namun jarang ditemukan orang-orang yang merokok karena harga rokok di Korea sangat mahal, bisa mencapai 50,000 Rupiah per satu bungkusnya. Para pekerja atau karyawan Korea lumayan banyak yang merokok. Biasanya mereka merokok di tempat yang sudah disediakan oleh pengelola gedung perkantoran.

3. ID atau KTP diperlukan untuk menggunakan fasilitas internet

Di Korea, layanan internet baik itu di hp maupun langganan internet rumahan memerlukan ID si pengguna pada saat pendaftaran layanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat Korea membuka situs yang tidak sesuai dengan umurnya. Identitas di ID yang dimasukkan harus sama persis dengan yang tercatat di website. Bagi siapapun yang melanggar hal tersebut, akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara.

4. Keluarga memiliki 3 anak atau lebih

Peraturan ini dibuat untuk mengatasi tingkat kelahiran rendah di Korea. Orang Korea jaman sekarang banyak yang tidak ingin menikah disebabkan biaya menikah dan biaya pendidikan anak yang sangat tinggi di Korea. Para wanita Korea yang lebih mementingkan karirnya dibandingkan kehidupan percintaan, menyebabkan banyak pria Korea yang menikah dengan orang asing atau disebut dengan pernikahan Internasional. Melihat ini, pemerintah Korea memberikan banyak subsidi bahkan reward bagi keluarga Korea yang memiliki 3 anak atau lebih. Tidak main-main, biaya pendidikan anak pun akan ditanggung oleh negara bahkan negara memberikan tunjangan kepada keluarga yang memiliki anak banyak. Pemberian tunjangan ini pun berbeda-beda tergantung dari lokasi tempat tinggal.

5. Peraturan cara berpakaian artis di televisi

Pemerintah melarang artis atau calon artis yang berumur di bawah 19 tahun untuk mengenakan baju minim di televisi nasional. Tidak hanya itu saja, KBS televisi nasional Korea melarang artis-artis K-Pop yang ingi tampil di acara musiknya berpakaian seronok dan menari dengan koreeografi yang tidak pantas. Tidak mengherankan banyak artis K-Pop yang tidak diperbolehkan tampil di acara musik KBS. Sebut saja Girl’s Day dengan lagunya Something yang hampir di banned oleh KBS Music Bank karena koreografinya yang menurut KBS terlalu seronok dan tidak pantas dipertontonkan di televisi nasional.

 

6. Sanksi mengemudi sambil mabuk

Korea menjadi salah satu negara yang konsumsi alkoholnya hampir menyamai orang Rusia. Pasti sudah tidak asing lagi mendengar Soju dan Makkeolli, yaitu salah satu minuman memabukkan produksi Korea. Harganya pun sangat murah. Di Korea, harga Soju sebotol hanya 2,000 Won atau sekitar 22,000 rupiah. Dengan tingkat alkohol sebesar 20% dan harga yang murah, orang Korea sudah bisa mabuk dengan mudah. Selain itu juga, budaya minum minuman keras sudah sangat kental di Korea. Bagaimana tidak, para karyawan kantoran bisa hampir tiap hari minum dengan para koleganya atau saat ada event khusus di kantor ataupun hanya sekedar melepas penat dan stress. Tidak hanyak Soju dan Makkeolli, ada perkataan bahwa bahkan orang Korea minum bir seperti mengkonsumsi air. Setelah minum, banyak diantara mereka yang membawa kendaraan pribadi dan pulang ke rumah dan banyak yang tertangkap basah membawa kendaraan dalam keadaan mabuk. Pengendara itupun diperiksa dengan alat khusus pernapasan yang dapat mengidentifikasi kadar alkohol di dalam tubuh seseorang dan apabila ditemukan 0.05% kadar alkohol, pengendara tersebut akan dikenakan sanksi sebesar 500,000 won atau 6 juta Rupiah. Bisa juga simnya ditahan selama 100 hari.

7. Peraturan surat-surat kendaraan

Di Korea, bagi para pengendara wajib untuk membayarkan iuran tahunan SIM atau STNK tiap tahunnya dan siapa saja yang mencoba untuk menyuap polisi saat sedang ditilang, si polisi wajib melaporkan uang suap yang diterima dan identitas si pelanggar tersebut. Kasus suap menyuap di jalanan susah tidak bisa dihindari karena ada banyak sekali kamera berpatroli di tiap sudut jalan Korea sehingga siapapun yang mencoba menyuap dengan segala akal bulusnya, akan langsung ketahuan dan terekam oleh kamera.

8. Peraturan lalu lintas pejalan kaki

Para pejalan kaki dilarang menyebrang sembarang dan harus pada tempatnya. Apabila lampu hijau khusus pejalan kaki menyala, maka pejalan kaki diperbolehkan untuk menyebrang jalan. Selain itu, jalur bus di Korea tidak memiliki pembatas batu seperti yang ada di Indonesia karena masyarakat Korea sudah memiliki kesadaran yang tinggi akan hal ini. Jalur bus hanya dibatasi dengan garis biru dan bagi siapa saja yang tetap melanggar, kendaraannya akan dipotret oleh kamera jalanan dan diberikan sanksi sebesar 700,000 Won. Bukan hanya itu saja, namun setiap kendaraan bermotor di Korea wajib diganti setelah lima tahun penggunaan.

9. Hormat kepada orang tua

Sebagai salah satu negara yang kental dengan paham konfusianismenya, orang Korea sangat menjunjung tinggi atau menghormati orang yang lebih tua. Contohnya adalah selalu menggunakan kedua tangan untuk menerima barang yang diberikan, menundukkan kepala saat bersalaman dengan orang tua, bahkan tidak memulai makan sebelum orang tua memulainya terlebih dahulu.

10. Peraturan wajib militer

Korea merupakan salah satu negara yang mewajibkan para prianya untuk wajib militer saat usi mereka beranjak 18 tahun. Wajib militer ini dilaksanakan selama 2 tahun sehingga banyak pria Korea yang lulus kuliah lebih lama dibandingkan di Indonesia. Namun ini bukan merupakan hal yang negatif karena negara memberikan nilai plus bagi mereka yang menyelesaikan wajib militernya selama 2 tahun bahkan untuk melamar kerja sekalipun, perusahaan akan menanyakan apakah si pelamar sudah wamil atau belum. Bagi para pria yang mengikuti wajib militer memiliki nilai tambahan di mata perusahaan dan apabila bertemu dengan senior yang berada pada satu divisi militer yang sama, maka akan memudahkan untuk menjalin kedekatan dengan para senior di kantor.